Pelayanan Humanis Satpas Tegal Kota, SIM A dan SIM C Berjalan Tertib dan Lancar


TEGAL KOTA lintasjatim.my.id - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C di Satpas Tegal Kota pada Selasa, 18 Agustus 2026, berlangsung tertib, aman, dan lancar. Petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, humanis, serta profesional dalam setiap tahapan pelayanan.

Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan ke Satpas Tegal Kota untuk mengurus SIM A maupun SIM C. Para pemohon mengikuti seluruh prosedur yang telah ditentukan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, identifikasi, hingga tahapan ujian sesuai dengan jenis SIM yang diajukan.

Petugas Satpas juga memberikan arahan kepada para pemohon agar memahami setiap proses pelayanan. Sikap humanis ditunjukkan melalui komunikasi yang sopan dan jelas sehingga masyarakat dapat mengikuti tahapan pembuatan SIM dengan lebih mudah dan nyaman.

Pelayanan SIM A diperuntukkan bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat, sedangkan SIM C diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor. Setiap pemohon wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan ujian sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan kemampuan berkendara.

Kegiatan pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Satpas Tegal Kota dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, tertib, dan berorientasi kepada masyarakat. Dengan pelayanan yang baik, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dalam berkendara.

Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, Satpas Tegal Kota terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan para pemohon yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus dapat menjadi pengendara yang disiplin serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

(Sunaili)