Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan di Tambak Wedi, Warga Pertanyakan Legalitas Perizinan


SURABAYA lintasjatim.my.id - Sejumlah petugas terlihat melakukan pengecekan dan penertiban terhadap sebuah bangunan yang sedang dalam proses pembangunan di kawasan Tambak Wedi Baru XII No. 69, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menarik perhatian warga sekitar yang ingin mengetahui status dan legalitas bangunan yang berdiri di lokasi tersebut.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pembangunan telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Beberapa petugas tampak berdiskusi serta melakukan pengamatan terhadap struktur bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan.

Menurut informasi yang dihimpun di lokasi, peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban tata ruang dan memastikan setiap pembangunan telah mengantongi dokumen perizinan yang diperlukan. Hal ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah.

Warga sekitar mengaku mendukung langkah petugas dalam melakukan pengawasan. Mereka berharap seluruh proses pembangunan di lingkungan permukiman dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, baik terkait keamanan bangunan maupun administrasi perizinan.

Selain itu, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi mengenai status legalitas bangunan yang sedang dibangun. Dengan adanya kejelasan dari pihak terkait, warga dapat mengetahui apakah pembangunan tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Surabaya diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan di berbagai wilayah. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ketertiban, kepastian hukum, serta menciptakan lingkungan yang tertata dan nyaman bagi seluruh warga Kota Surabaya.

Penulis : Sunaili