Kegiatan pelayanan ini dilakukan di kantor Samsat Tanah Kali Kedinding yang berlokasi di wilayah Surabaya Utara. Warga dari berbagai daerah, khususnya Kecamatan Kenjeran, memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraan tahunan maupun lima tahunan.
Menurut beberapa warga, pelayanan di Samsat tersebut mengalami peningkatan yang signifikan. Proses antrean yang tertata rapi serta sistem pelayanan yang terorganisir membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak perlu menunggu terlalu lama.
Petugas Samsat Tanah Kali Kedinding menjelaskan bahwa mereka terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kepuasan publik serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.
Selain itu, pihak Samsat juga menerapkan sistem pelayanan yang transparan dan efisien. Dengan adanya petunjuk alur yang jelas, masyarakat dapat dengan mudah mengikuti setiap tahapan proses tanpa kebingungan.
Dengan pelayanan yang optimal ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Samsat Tanah Kali Kedinding pun terus berbenah demi memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi seluruh warga Surabaya Utara.
(Sunaili)
