SURABAYA || lintasjatim.my.id - Polsek Kenjeran berhasil mengamankan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar kota yang selama ini meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan warga terkait maraknya kehilangan sepeda motor di wilayah Surabaya, khususnya Kecamatan Kenjeran.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil meringkus beberapa pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, kunci T, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk melancarkan aksinya.
Kapolsek Kenjeran menjelaskan bahwa komplotan ini beraksi tidak hanya di Surabaya, namun juga menyasar sejumlah kota lain di Jawa Timur. Modus operandi yang digunakan adalah mengincar sepeda motor yang diparkir di kawasan permukiman padat penduduk dan minim pengawasan, terutama pada malam hingga dini hari.
Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah menjalankan aksinya selama beberapa bulan terakhir. Sepeda motor hasil curian kemudian dijual ke penadah di luar kota dengan harga murah untuk menghilangkan jejak. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penadah yang terlibat.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kepolisian juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang masih buron.
Polsek Kenjeran mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan dengan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman. Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Sunaili)
